Kamis, 06 Oktober 2011

MODEL PEMBELAJARAN DALAM MEMBANGUN KARAKTER PESERTA DIDIK


I.         Latar Belakang.

Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya, karena dengan pendidikan manusia perlu mengembangkan diri secara maksimal, dan mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam kehidupannya agar dapat menuju kebahagiaannya. Meskipun sangat disadari tentang pentingnya pendidikan itu sejak awal keberadaan manusia, tetapi pendidikan yang berkarakter dalam membentuk karakter peserta didik yang kuat dan kokoh diyakini masih menjadi harapan setiap orang.

Pendidikan berkarakter seperti tersebut di atas, bagi peserta didik akan dapat menghadapi tantangan zaman di masa sekarang dan masa yang akan datang. Beberapa contoh seperti tayangan-tayangan di media elektronik dewasa ini berupa tawuran sesama pelajar  SMK dan SMA di Jakarta dan Padang, mahasiswa  Universitas  Negeri Padang, Universitas 45  Makassar  terlibat  tawuran dengan aksi lempar batu sesama mahasiswa, bentrok mahasiswa  Universitas  Muhammadiyah Makasar dan hangatnya demonstrasi oleh mahasisiwa akhir-akhir ini memberi kesan seakan-akan bangsa kita sedang mengalami krisis etika dan krisis kepercayaan diri.
Seiring dengan krisis etika di atas, serentetan fakta akhir-akhir ini cukup menjadi bukti bahwa ada kesalahan dalam sistem pendidikan kita.  Pemerintah dan masyarakat sebagai  penyelenggara pendidikan sudah seharusnya  mencermati  betul  permasalahan ini. Evaluasi dan tindakan cepat harus segera dilakukan untuk mengantisipasi kasus-kasus serupa. Bagaimana mungkin Indonesia akan mencapai visinya pada tahun 2020 yakni ingin mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersatu jika pada saat ini para peserta didik masih masih tawuran.
* Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh
 
Berangkat dari hal di atas, segenap jajaran pendidikan nasional umumnya, khususnya di Kota Payakumbuh seperti praktisi pendidikan dan praksis pendidikan di sekolah sebagai leading sector di lini satuan pendidikan perlu ditingkatkan pemahaman tentang pengembangan pembelajaran yang lebih komprehensif dan bermakna dalam membentuk karakter peserta didik yang kuat dan kokoh serta diyakini dapat membentuk watak serta rmartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

II.    Pengertian- Pengertian  Istilah
a.    Pengertian
-Pengertian Pendidikan
Pengertian pendidikan tentang pendidikan menurut para ahli, di antaranya oleh:
Langeveld (1971) mengemukakan bahwa pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu lebih cepat, membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa: sekolah, buku, peraturan hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.

             Sedangkan Driyarkara (1980) mengemukakan bahwa pendidikan adalah pemanusiaan manusia muda, atau pengangkatan manusia ke taraf insani.

Dari pendapat-pendapat tentang pendidikan di atas para ahli berbeda pendapat satu sama lainnya dalam memberikan batasan tentang pendidikan, hal ini disebabkan cara pandang yang berbeda dari masing-masing pakar, seperti: Driyarkara memberi batasan dari perspektif filsafat pendidikan, pendidikan dipusatkan pada manusia muda (anak dan remaja), Langeveld memberi batasan dari perspektif ilmu pendidikan, bahwa pendidikan lebih dipusatkan pada menuntun anak dan remaja ke kedewasaan diri.
            - Pengertian Karakter
Secara harfiah karakter artinya kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi (Hornby dan Panwell, 1972). Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai kepribadian, (Kamisa, 1997).
Dalam Dorland’s Pocket Medical Dictionary (1968) dinyatakan bahwa karakter adalah sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu. Di dalam kamus psikologi dinyatakan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang; biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat relatif tetap, (Dali Gulo, 1982).
Daniel Goleman mengungkapkan bahwa  kemampuan  untuk  menguasai  emosi  (kecerdasan  emosi) yang  merupakan  buah  dari  pendidikan  karekter lebih  menentukan  hasil  pendidikan  dari  pada kemampuan intelektual.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan pendidikan berkarakter adakah pendidikan  yang melahirkan watak, kepribadian yang mempunyai sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak.

-          Pengertian Peserta Didik

Sementara itu peserta didik adalah  merupakan komponen dari proses pembelajaran yang bersifat aktif untuk mencapai tujuan pendidikan. Eksistensi dari peserta didik adalah dalam rangka mengembangkan diri dengan hakekat dan martabat kemanusiaannya (Prayitno, 2005), sementara menurut UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, Bab I Pasal 1 ayat 4 yaitu anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Dalam mencapai tujuan pendidikan tersebut setiap peserta didik mempunyai hak dan kewajiban (Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, Bab V Pasal 12), haknya adalah mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama, pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya, biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya, pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara, dan menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari batas waktu yang ditetapkan.

Sedangkan kewajibannya adalah menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan, dan ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Dasar hakiki diperlukannya pendidikan bagi peserta didik adalah karena manusia adalah makhluk susila yang dapat dibina dan diarahkan untuk mencapai derajat kesusilaannya. Peserta didik menurut sifatnya dapat didik, karena mereka mempunyai bakat dan disposisi-disposisi yang memungkinkan untuk diberi pendidikan menurut Suwarno (2005) adalah  bahwa tubuh anak sebagai peserta didik selalu berkembang sehingga semakin lama semakin dapat menjadi alat untuk menyatakan kepribadiannya, anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya sehingga dalam kondisi ini ia terikat kepada pertolongan orang dewasa yang bertanggungjawab, membutuhkan pertolongan dan membutuhkan pendidikannya, mempunyai daya eksplorasi, yaitu mempunyai kekuatan untuk menemukan hal-hal yang baru  dan menuntut kepada pendidik untuk diberi kesempatan, dan anak mempunyai dorongan untuk mencapai emansipasi dengan orang lain.
Dapat disimpulkan peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

         - Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran dibedakan dengan pengajaran. Pengajaran adalah perangkat kegiatan belajar mengajar yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang kita sebut dengan tujuan instruksional (W.Gulo, 2002). Sehingga, dibutuhkan suatu perencanaan dalam pelaksanaan program suatu program pengajaran.
Menurut De Queljy dan Gazali MA, pembelajaran adalah menanamkan pengetahuan pada seseorang dengan cara paling singkat dan tepat. Dalam hal ini pengertian waktu yang singkat sangat penting. Guru kurang memperhatikan bahwa diantara murid ada perbedaan individual, sehingga memerlukan pelayanan yang berbeda-beda. Bila semua murid dianggap sama kemampuan dan kemajuannya, maka bahan pelajaran yang diberikan pun akan sama dengan kenyataan.
Dari uraian-uraian  di atas, dapat disimpulkan Pendidikan karakter akan menumbuhkan kecerdasan emosi siswa yang meliputi kemampuan mengembangkan potensi diri dan melakukan  hubungan  sosial  dengan manusia lain.
b.   Pendidikan Karakter di Amerika Serikat
Tahun 1990-an bangsa Amerika mengalami kegagalan dalam pengelolaan  moral  anak  didik  yang ditandai dengan demoralisasi yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan kenyataan itulah maka pada tahun 1992 para ahli pendidikan, pemimpin remaja, dan sarjana etika yang menaruh perhatian pada kondisi ini melakukan pertemuan di Aspen, Colorado dan menghasilkan deklarasi Aspen yang mencetuskan adanya pendidikan karakter (character  education).  Semenjak  itu diberlakukan pendidikan karakter sebagai  solusi  terhadap  penyakit masyarakat Amerika.
Fokus pendidikan  berkarakter di Amerika digolongkan sesuai tingkatan pendidikan mereka yaitu:
No
Tingkatan
Karakter Pendidikan∕Kecakapan Hidup
1
Grade  6 -8
·      Sifat dapat dipercaya
·      Menghormati
·      Tanggung jawab
·      Keadilan
·      Merawat
·      Kewarganegaraan

2
Grade  9 - 12
·      Sifat dapat dipercaya
·      Menghormati
·      Tanggung jawab
·      Keadilan
·      Merawat
·      Kewarganegaraan
·      Kejujuran
·      Keberanian
·      Ketekunan
·      Integritas

c.    Pendidikan Karakter di Indonesia.
Bagaimana Pendidikan berkarakter di Indonesia? Pengalaman di luar negeri (Amerika) menjadi pelajaran yang berharga bagi kita untuk merumuskan sendiri teori-teori, prinsip-prinsip Pendidikan Berkarakter di Indonesia. Apakah ada satuan pendidikan kita yang bisa dikatakan berhasil melahirkan lulusannya yang berkarakter? seperti SMP labor Jakarta atau boarding  Islamic School? ataukah kita adopsi saja pendidikan berkarakter di Amerika? atau memulai merumuskan sendiri?
Di Indonesia, pendidikan agama telah di ajarkan di sekolah-sekolah, namun  pendidikan  moral  masih berjalan  di  tempat  dibuktikan dengan adanya konflik horizontal yang semakin meningkat. Dilihat dari penerapannya pendidikan agama tampaknya masih bermuara pada dasar-dasar agama sehingga mengabaikan kandungan nilai-nilai dan akhlak. Pendekatan yang dipakai dalam pendidikan agama pun masih berpusat  pada  ranah  kognitif  dan banyak menekankan hafalan, penguasaan materi tanpa menyentuh perasaan, emosi dan nurani peserta didik.
Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, bulan April 2010 Kementerian Pendidikan Nasional melalui Tim Pendidikan Karakter telah mengadakan sarasehan nasional untuk mencari jawaban dari pertanyaa:
·        Apakah pendidikan karakter itu?
·        Perangkat apa yang diperlukan untuk pendidikan berkarakter?
·        Bagaimana pelaksanaannya dalam konteks pendidikan persekolahan∕satuan pendidikan?
·        Serta bagaimana meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan berkaitan dengan pendidikan berkarakter?
Pada sarasehan tersebut di atas, dirumuskan Grand Desing Pendidikan Berkarakter Nasional seperti di bawah ini:

Tidak ada komentar: