Sabtu, 08 Oktober 2011

PEMBELAJARAN TEORI DAN APRESIASI SASTRA

1. Pengantar
Pembelajaran bahasa Indonesia dititikberatkan kepada empat keterampilan berbahasa. Keempat keterampilan itu adalah mendengar, berbicara, membaca, dan menulis. Substansi dari keterampilan itu adalah bahasa dan sastra. Jika siswa berlatih keterampilan berbicara, ia memanfaatkan substansi bahasa (kebahasaan) dan sastra (kesastraan). Begitu juga halnya jika berlatih pada keterampilan lain. Oleh karena substansinya ada dua, yakni bahasa dan sastra, pembicaraan dalam pendalaman materi ini juga dibagai dua. Khusus untuk bahan ajar pelatihan ini membahas substansi materi sastra Indonesia. Pemilahan bahasan antara substansi bahasa dengan sastra bukan dimaksudkan untuk membuat garis pemisah antara keduanya. Akan tetapi, pemilahan ini dimaksudkan supaya bahasan substansinya lebih spesifik. Bahasan substansi bahasa dititikberatkan kepada penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi. Bahasan substansi sastra selain untuk penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, juga untuk meningkatkan kemampuan peserta didik mengapresiasi karya sastra. Jadi, orientasi kajian materi sastra ini pada dasarnya adalah mengajak para pendidik untuk melihat kembali sisi-sisi penting dalam mengapresiasi karya sastra, khususnya dalam pembelajaran. Berdasarkan hal itu, materi sajian bahan ajar diklat ini dipilah atas lima kelompok yakni konsep pembelajaran sastra, teori sastra, genre sastra, apresiasi sastra, dan konstruksi bahan ajar sastra. Dengan keempat kelompok bahan itu, diharapkan tujuan atau kompetensi yang hendak dicapai oleh pendidik dalam diklat itu dapat dicapai. Selain itu, bahan ajar ini dapat menjadi landasan bagi guru bahasa Indonesia untuk mengembangkan diri dan mencari sumber-sumber baru sesuai dengan kebutuhan.
2. Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran, diharapkan peserta diklat mampu:
(1) mengungkapkan konsep pembejaran sastra dengan benar dan memberikan rasional atas konsep yang diungkapkan;
(2) mendiskusikan teori-teori sastra yang terkait dengan pembelajaran sastra
(3) mengungkapkan konsep genre sastra
(4) mendiskusikan apresiasi reseptif dan apresiasi produktif dalam pembelajaran sastra
(5) menkonstruksi bahan ajar sastra berdasarkan jenis apresiasi dan teori yang relevan.
3. Pembelajaran Sastra
Karya sastra adalah karya seni yang berbicara tentang masalah hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Esten, 1980). Seirama dengan itu (Rusyana, 1982) menyatakan, “Sastra adalah hasil kegiatan kreatif manusia dalam pengungkapan penghayatannya tentang hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan yang menggunakan bahasa.” Dari kedua pendapat itu dapat ditarik makna bahwa karya sastra adalah karya seni, mediumnya (alat penyampainya) adalah bahasa, isinya adalah tentang manusia, bahasannya adalah tentang hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan. Dari situ pun dapat dimunculkan pertanyaan, “Apakah peserta didik perlu belajar sastra?” Jika ia, apa hasil akhir yang diharpkan dari pembelajaran ini? Bagaimana pembelajaran itu dilaksanakan? Pembelajaran sastra tidak dapat dipisahkan dengan pembelajaran bahasa. Namun, pembelajaran sastra tidaklah dapat disamakan dengan pembelajaran bahasa. Perbedaan hakiki keduanya terletak pada tujuan akhirnya. Menurut (Oemarjati, 1992), seperti berikut ini. “Pengajaran sastra pada dasarnya mengemban misi efektif, yaitu memperkaya pengalaman siswa dan menjadikannya (lebih ) tanggap terhadap peristiwa-peristiwa di sekelilingnya. Tujuan akhirnya adalah menanam, menum-buhkan, dan mengembangkan kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi, pengenalan dan rasa hormatnya terhadap tata nilian – baik dalam konteks individual, maupun sosial.”
Jika disimak ketiga pendapat di atas, dapat diungkapkan bahwa pembelajaran sastra sangatlah diperlukan. Hal itu bukan saja ada hubungan dengan konsep atau pengertian sastra, tetapi juga ada kaitan dengan tujuan akhir dari pembelajaran sastra. Dewasa ini sama-sama dirasakan, kepekaan manusia terhadap peristiwa-peristiwa di sekitar semakin tipis, kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi semakin berkurang. Apakah ada celah alternatif melalui pembelajaran sastra untuk mengobatai kekurangpekaan itu?
Inilah barangkali yang perlu menjadi bahan renungan sebagai dasar untuk mempersiapkan pembelajaran sastra di kelas. Pembelajaran sastra adalah pembelajaran apresiasi. Menurut Efendi dkk. (1998), “Apreasisi adalah kegiatan mengakrabi karya sastra secara sungguh-sungguh. Di dalam mengakrabi tersebut terjadi proses pengenalan, pemahaman, penghayatan, penikmatan, dan setelah itu penerapan.” Pengenalan terhadap karya sastra dapat dilakukan melalui membaca, mendengar, dan menonton. Hal itu tentu dilakukan secara bersungguh-sungguh. Kesungguhan dalam kegiatan tersebut akan bermuara kepada pengenalan secar bertahap dan akhirnta sampai ke tingkat pemahaman. Pemahaman terhadap karya sastra yang dibaca, didengar, atau ditonton akan mengantarkan peserta didik ke tingkat penghayatan. Indikator yang dapat dilihat setelah menghayati karya sastra adalah jika bacaan, dengaran, atau tontonan sedi ia akan ikut sedih, jika gembira ia ikut gembira, begitu seterusnya. Hal itu terjadi seolah-olah ia melihat, mendengar, dan merasakan dari yang dibacanya. Ia benar-benar terlibat dengan karya sastra yang digeluti atau diakrabinya.
Setelah menghayati karya sastra, peserta didik akan masuk ke wilayah penikmatan. Pada fase ini ia telah mampu merasakan secara mendalam berbagai keindahan yang didapatkannya di dalam karya sastra. Perasaan itu akan membantunya menemukan nilai-nilai tentang manusia dan kemanusiaan, tentang hidup dan kehidupan yang diungkapkan di dalam karya itu. Menurut Rusyiana (1984:322), “kemampuan mengalami pengalaman pengarang yang tertuang di dalam karyanya dapat menimbulkan rasa nikmat pada pembaca.” Selanjutnya dikatakan, “Kenikmatan itu timbul karena: (1) merasa berhasil dalam menerima pengalaman orang lain; (2) bertambah pengalaman sehingga dapat menghadapi kehidupan lebih baik; (3) menikmati sesuatu demi sesuatu itu sendiri, yaitu kenikatan estetis.” Fase terakhir dalam pembelajaran sastra adalan penerapan. Penerapan merupakan ujung dari penikmatan. Oleh karena peserta didik merasakan kenikmatan pengalaman pengarang melalui karyanya, ia mencoba menerapkan nilia-nilai yang ia hayati dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan itu akan menimbulkan perubahan perilaku. Itulah yang diungkapkan oleh Oemarjati (1992), “Dengan sastra mencerdaskan siswa: Memperkaya Pengalaman dan Pengetahuan.”
Hal yang dikmukakan di atas ternyata sangat relevan dengan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia yang tertuang pada standar isi (Permendiknas Nomor 22/2006) nomor lima dan enam sebagai berikut: (5) menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa (6) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
4. Teori Sastra
Teori sastra umumnya berupaya menjelaskan kepada pembaca perihal karya sastra sebagai karya seni yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Yunus:1990). Karya sastra merupakan ekpresi jiwa dan batin penciptanya (Sastrowardoyo:1988). Karya itu muncul sebagai dalam bentuk fisik (bahasa) yang khas. Kekhasan bahasa itu menunjukkan bahwa karya sastra bukanlah komunikasi biasa, melainkan kounikasi yang unik dan dapat menimbulkan multi makna dan penafsiran (A.Teeuw: 1984). Oleh karena itu diperlukan seperangkat teori keilmuan yang mengkaji, membahas, memperkatakan, dan menjelaskan perihal apa, mengapa, dan bagaimana karya sastra itu.
Jika disiasati dalam pembelajaran bahasa Indonesia, khsusunya sastra, teori yang paling menonjol yang dimanfaatkan adalah teori structural. Teori ini melihat sastra sebgaia suatu subjek yang otonom. Sastra sebagai karya otonom terdiri dari dua unsure penting. Kedua unsur itu adalah unsur-unsur yang membangunnya dari luar dan dari dalam. Unsur itulah yang disebut unust ektrinsik dan unusr intrinsik (Esten:1988). Hal itu tertera di dalam dokumen kurikulum sekolah 1975, 1984, 1987,kurikulum 1994, dan standar isi 2006. Jadi, pada dasarnya teori strukturallah yang mewarnai teori sastra yang digunakan untuk pembelajaran di sekolah.
Selain teori struktural, ada sejumlah teori yang ditawarkan oleh para dosen di LPTK, khususnya bahasa dan sastra Indonesia. Teori-teori itu antara lain sosilogi sastra, resepsi sastra, dan psikologi sastra. Teori sosiologi sastra menjelaskan bahwa karya sastra berasal dari kenyataan-kenyataan social yang ada di tengah masyarakat. Kenyataan-kenyataan itu merupakan merupakan realitas objektif yang menjadi tesis dari
sebuah karya sastra. Dari tesis itulah pengarang melahirkan keinginan, harapan, dan cita-citanya. Hal itulah yang kemudian menjadi realitas imajinatif yang dikenal dengan antitesis. Dari tesis dan antitesis itu lahirlah karya sastra sebagai sintesis. Jadi karya satra itu dibangun dari realitas objektif dan realitas imajinatif. Teori resepsi sastra berpendangan bahwa makna karya sastra ditentukan oleh pembacanya.
Pembaca memiliki kebebasan untuk memberikan makna atau arti sebuah karya sstra. Setiap orang (pembaca) dapat memberikan makna, arti, dan respon terhadap karya sastra yang dibaca atau dinikmatinya. Makna dan arti karya itu dikaitkan dengan pengalaman batin pembaca, pengalaman hidup pembaca, dari situlah makna dibangun. Dengan demikian terjadilah keberanekaragaman makna dari setiap karya sastra. Teori ini dipolerkan di Indonesia oleh Prof. Umar Yunus, guru besar sastra Melayu Universitas Kebangsaan Malaya tahun 80-an. Prof. Rizanur Gani mengaplikasikan teori itu dalam bukunya “Pembelajaran Sastra, Respon dan Analisis.
Teori psikologi sastra berupaya menjelaskan perkembangan psikologis tokoh atau pelaku-pelaku dalam karya sastra. Selain itu juga berupaya menjelaskan hubungan penulisnya secara psikologis dengan karyanya. Hal itu juga ditawarkan oleh para pakar perguruan tinggi. Jadi, teori-teori sastra tersebut pada dasarnya adalah untuk membantu pembaca mengenal, memahami, dan mengapresiasi karya sastra. Dengan teori itu pembaca akan terbantu menikmati karya-karya sastra yang dibacanya. Jika dikaitkan dengan pembelajaran, teori itu membantu guru mengantarkan siswa untuk dapat mengapresiasi karya sastra.
5. Genre Sastra
Menuru Sumardjo dan Saini (1986:13), “Ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya-karya (tulis) lain yang bukan sastra, yaitu sifat khayali (fictionality), adanya nilai-nilai seni (esthetic values), dan adanya cara penggunaan bahasa yang khas (special use of language).”
Sifat khayali karya sastra merupakan akibat dari kenyataan bahwa sastra dicipta dengan daya khayal. Walaupun sastra hendak berbicara tentang kenyataan dan masalah kehidupan yang nyata, karya sastra terlebih dahulu menciptakan dunia khayali sebagai latar belakang tempat kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah itu dapat direnungkan dan dihayati oleh oleh pembaca.
Melalui dunia khayal pembaca dapat menghayati kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah di dalam bentuk kongkretnya, dan yang tersentuh oleh masalah-masalah itu bukan hanya pikirannya saja, akan tetapi juga perasaan dan khayalannya. Dengan demikian pembaca dapat menjawab (merespon) kenyataan atau masalah dengan seluruh kepribadainnya. Respon seperti itu berbeda dengan yang diberikan pembaca kepada karya-karya yang bukan sastra seperti karya ilmiah atau filsafat.
Adanya nilai-nilai seni (estetik) bukan saja merupakan persyaratan yang membedakan karya sastra dari yang bukan sastra. Melalui nilai-nilai seni (estetis) itu sastrawan dapat mengungkapkan isi hatinya dengan sejelas-jelasnya, sedalam-dalamnya, sejelas-jelasnya. Nilai-nilai seni itu adalah keutuhan (unity) atau kesatuan dalam keragaman (unity in variety), keseimbangan (balance), keselarasan (harmony), dan tekanan yang tepat (righ emphasis).
Penggunaan bahasa secara khusus sangat jelas tampak pada karya-karya puisi. Walaupun begitu, sebenarnya di dalam novel dan drama pun penggunaan bahasa seperti itu dilkukan para sastrawan dengan sadar dan seksama. Para sastrawan berusaha agar melalui pengolahan terhadap bahasa akan meningkatkan daya ungkap dan sekaligus keindahan bahasa itu. Baris-baris dalam bukan saja diusahakan dapat mengungkapkan pikiran dan perasaan penyairnya, tetapi menjadi daya tarik pula melalui keindahan irama dan bunyinya.
Bahasa dalam sebuah novel diolah begitu rupa, sehingga dengan beberapa kalimat saja sastrawan dapat menggambarkan dengan jelas dan menarik suatu peristiwa. Demikian pula halnya dalam bahasa dan drama. Ucapan seorang tokoh yang tampaknya sederhana dan alamiah kalau diperiksa dengan seksama ternyata berbeda dengan ucapan seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Ucapan tokoh dalam drama sekaligus mengungkapkan pikiran dan perasaan tokoh itu dan suasana serta keadaan di mana tokoh itu berada.
Sumarjo dan Saini (1986) menggolongkan sastra menjadi dua kelompok, yakni sastra imajinatif dan sansta non-imajinatif. Sastra imajinatif terdiri dari dua genre (jenis) yakni prosa dan puisi. Prosa terdiri dari fiksi dan drama. Fiksi meliputi novel, cerita pendek, dan novelet. Drama meliputi drama prosa dan drama puisi. Tampilan drama tersebut meliputi komedi, tragedy, melodrama, dan tragic komedi. Puisi meliputi puisi epic, lirik, dan
dramatik. Sedangkan sastra non-imajinatif terdiri dari esai, kritik, biografi, otobiografi, sejarah, memoir, catatan harian, dan surat-surat. Perbedaan antara sastra imajinatif dengan sastra non-imajinatif dapat dilihat pada tabel berikut ini sesuai dengan penjelasan sebelumnya.
Sastra Non-imajinatif
1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
2. Cenderung mengemukakan fakta
3. Bahasa cenderung denotative (makna tunggal)
Sastra Imajinatif
1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
2. Cenderung chayali
3. Bahasa cenderung konotatif (makna ganda)
Selanjutnya, genre sastra dapat dilihat melalui diagram berikut ini.
Kegiatan Bersastra dan Materi Sastra (dari: Standar Isi)
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemapuan sebagai berikut.
(1) Berkomunikasi secara efektif dan efesien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis;
(2) Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara;
(3) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;
(4) Menggunakan bahasa Indonesia unutk meningkatkan keampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial;
(5) Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa;
(6) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Dari keenam tujuan itu, tujuan nomor lima dan nomor enam langsung menyebut karya sastra. Tujuan nomor lima diawali dengan kata kerja “menikmati dan memanfaatkan” dan tujuan nomor enam diawali dengan kata kerja “menghargai dan membanggakan”. Keempat kata kerja itu merupakan kata kunci untuk mencapai mata pelajaran sastra Indonesia di sekolah.
Melalui pembelajaran sastra, peserta didik dapat menikmati, memanfaatkan, menghargai, dan membanggakan karya sastra. Dengan demikian, semua aktifitas pembelajaran sastra hendaklah mendukung pencapaian tujuan itu. Dukungan itu akan dapat diawali dengan membaca dan memahami standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) sastra. Langkah-langkah yang dapat digunakan untuk membaca dan memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
(1) mengidentifikasi SK dan KD sastra dari standar isi;
(2) menganalisis kompetensi dasar (KD) atas kompetensi dan bahan ajar;
(3) menjabarkan kompetensi menjadi kata kerja operasional;
(4) menjabarkan bahan ajar menjadi lebih spesifik;
(5) merumuskan indikator pencapaian kompetensi
(6) merumuskan materi pokok dari KD
(7) merumuskan materi pembelajaran dari indikator;
(8) menandai jenis apresiasi yang dituntut dan teori yang digunakan
7. Model Pembelajaran dan Bahan Ajar Sastra
Setiap pendidik wajib membuat perencanaan pembelajaran. Inti perencanaan pembelajaran itu adalah rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan bahan ajar. Kedua hal itu disebut perangkat pembelajaran. Dengan kedua perangkat pembelajaran itulah pendidik mewujudkan harapannya yakni meningkatkan kompetensi peserta didik sehingga mencapai criteria ketuntasan minimal. Model pembelajaran ditampilakn dalam RPP. Model pembelajaran yang aplikatif dan pragmatis adalah RPP yang benar-benar dapat digunakan untuk mengantarkan peserta didik kepada pencapaian kompetensi dengan tuntas. Model-model itu hanya dimungkinakan lahir dari tangan pendidik yang benar-benar memahami SK, KD, dan mampu menjabarkannya menjadi indikator. Dari indikator dilahirkan tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan prosedur serta instrument penilaian. Jadi, setiap pendidik yang ingin membuat model pembelajaran harus memahami komponen RPP dan terampil mengolah dan menyatukannya dalam RPP yang aplikatif dan pragmatis. Bahan ajar dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk. Dapat berupa buku, modul, diktata, dan bentuk lain yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik. Untuk dapat menyusun bahan ajar yang tepat, berdaya guna, dan berhasil guna, pendidik harus mengawalinya dari menganalisis materi pokok dari KD dan materi pembelajaran dari indikator. Kemudisan menampilkannya dalam bentuk yang diinginkan seeprti di atas.

PEMBELAJARAN APRESIASI SASTRA

A. Pembelajaran Apresiasi Puisi
Pembelajaran apresiasi sastra meliputi pembelajaran apresiasi puisi, prosa, dan drama. Ada beberapa prinsip dalam pelaksanaan pembelajaran apresiasi sastra. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut. (1) Pembelajaran sastra berfungsi untuk meningkatkan kepekaan rasa pada budaya bangsa. (2) Pembelajaran sastra memberikan kepuasan batin dan pengayaan daya estetis melalui bahasa. (3) Pembelajaran apresiasi sastra bukan pelajaran sejarah, aliran, dan teori sastra. (4) Pembelajaran apresiasi sastra adalah pembelajaran untuk memahami nilai kemanusiaan di dalam karya yang dapat dikaitkan dengan nilai kemanusiaan di dalam dunia nyata.
Pembelajaran apresiasi puisi dapat dilakukan dengan memadukannya dengan empat aspek keterampilan berbahasa, yakni: mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Dalam pembelajaran apresiasi sastra, baik prosa, puisi, maupun drama, siswa tidak hanya sekadar sebagai penikmat hasil sastra (pembaca atau pendengar) saja namun siswa juga dituntut untuk kreatif menulis.
Pada pembelajaran apresiasi puisi yang berkaitan dengan tujuan tersebut dapat dilakukan dengan cara membaca, mendeklamasikan, menciptakan puisi, dan mendiskusikan tema, keindahan bahasa, serta hal-hal yang menarik dari puisi tersebut. Kegiatan yang dilakukan siswa antara lain berikut ini:
(1) Puisi yang telah disiapkan guru (dapat juga yang telah ditulis oleh siswa) dibaca oleh siswa atau dideklamasikan siswa. Setelah siswa membaca/mendeklamasikan puisi tentu siswa memperoleh pengalaman tentang isi, bahasa, dan gaya bahasa yang digunakan.
(2) Puisi yang telah dibaca didiskusikan dari berbagai segi yang menarik untuk didiskusikan. Misalnya: wujudnya, sudut penuturan, pokok yang diungkapkan, sudut pandang, perasaan yang terlibat di dalamnya, amanat, tema, dan sebagainya. Tentang wujud puisi, dibahas antara lain: bait, larik, dan sajak. Tentang sudut penuturan, misalnya: dibahas siapa yang bertutur dan kepada siapa dia bertutur, serta bagaimana nada penuturannya. Tentang pokok yang diungkapkan, dibahas hal-hal apa yang dikisahkan, digambarkan, atau didialogkan. Tentang perasaan, dibicarakan tentang perasaan yang terlibat di dalamnya, misalnya: sedih, gembira, rindu, benci, dan tertekan. Tentang amanat, dibicarakan tentang apa yang ingin dibicarakan penyair melalui puisi tersebut, juga apakah amanat dalam puisi tersebut tersirat ataukah tersurat.
(3) Setelah dilakukan pembahasan puisi tersebut dibaca lagi, dinikmati lagi secara utuh. Dengan demikian diharapkan pemahaman yang lebih tinggi lagi serta pemahaman yang lebih jelas tentang puisi yang akan dibaca.
(4) Hasil pembahasan puisi itu dihubungkan pula dengan kehidupan masingmasing siswa sehingga puisi menjadi lebih bermakna dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Demikian kemungkinan penyajian bahan pengajaran puisi di sekolah. Untuk pencapaian penulisan kreatif, dapat juga dilakukan kegiatan menulis puisi yang sesuai dengan tema yang ditentukan atau dipilih siswa. Untuk menulis puisi bukanlah pekerjaan yang mudah, tetapi perlu motivasi yang tinggi oleh guru untuk membangkitkan semangat menulis puisi. Puisi yang mereka tulis dapat dipajang di majalah dinding atau majalah sekolah.
Kebermaknaan sebuah puisi dapat dilakukan dengan memadukan bidang seni lain. Misalnya, teknik yang dapat dilakukan guru di sekolah adalah musikalisasi puisi, yaitu perpaduan antara seni musik dan seni sastra di kalangan siswa. Untuk musikalisasi puisi ini diperlukan alat-alat musik yang dikuasai siswa. Keterpaduan lain yang dapat dilakukan adalah keterpaduan antara seni lukis dengan puisi. Sebuah lukisan bunga, misalnya, dapat ditulis dengan sebuah puisi yang berkaitan dengan bunga tersebut sehingga ekspresi kedua bidang seni lebih terasa.
B. Pembelajaran Apresiasi Prosa
Pembelajaran prosa yang ditawarkan antara lain sebagai berikut: (1) Membaca cerita pendek atau novel dan mendiskusikan cara penyampaian pesan atau amanat yang terdapat dalam karya sastra tersebut. (2) Membahas konflik yang terdapat dalam cerita pendek atau novel/ roman.
Kegiatan awal yang dilakukan guru adalah mempersiapkan cerpen atau novel yang akan digunakan sebagai bahan pembelajaran apresiasi prosa. Pada kegiatan tersebut guru menandai bagian mana yang akan didiskusikan dengan siswanya, apakah alur, tema, tokoh, sudut pandang, atau amanat dalam prosa tersebut. Selain itu guru harus memperhitungkan waktu yang tersedia dalam kegiatan pembelajaran tersebut. Hal lain yang penting adalah adanya gagasan pokok yang akan disampaikan kepada siswa yang merupakan acuan ke arah pembentukan moral mereka. Gagasan pokok tersebut ibarat niat guru dalam membelajarkan siswa di dalam pembentukan moral, pembentukan kepribadian siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran sastra di dalam kurikulum.
Selain persiapan guru, persiapan siswa juga diperlukan. Mengingat membaca cerpen memerlukan waktu yang cukup lama, diperlukan dulu membaca di luar jam tatap muka di kelas (misalnya dengan tugas membaca di rumah). Pada waktu membaca, siswa ditugasi memberi tanda pada bagian-bagian yang perlu dipertanyakan, atau memberi tanda bagian yang menarik perhatiannya di dalam cerpen yang dibacanya.
Setelah guru dan siswa mempunyai kesiapan untuk pembelajaran cerpen, di kelas berlangsung kegiatan diskusi tentang cerpen tersebut. Hal ini tentunya guru sudah mempersiapkan rambu-rambu dalam kegiatan diskusi tersebut. Rambu-rambu tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Peristiwa cerita, dapat dimulai dengan cara mengajukan pertanyaan berikut:
a. Peristiwa apa yang dikemukakan pengarang untuk mengawali ceritanya?
b. Apa peristiwa selanjutnya?
c. Adakah hubungan antara peristiwa-peristiwa tersebut?
2. Tokoh dan penokohan, diskusi dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Melihat para tokoh, siapa tokoh utama, bawahan atau tambahan?
b. Mengapa disebut sebagai tokoh utama atau tambahan?
c. Dari sudut fungsiya, siapakah yang disebut sebagai tokoh protagonist dan antagonis?
d. Mengapa disebut tokoh protagonis dan antagonis?
e. Jika dikaitkan dengan kehidupan nyata, adakah tokoh seperti itu?
3. Latar (waktu, tempat, dan suasana), dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Di mana peristiwa itu terjadi?
b. Kapan peristiwa itu terjadi?
c. Berapa lama peristiwa itu berlangsung?
d. Pada suasana apa peristiwa itu terjadi?
4. Sudut pandang, diskusi dapat dilakukan dengan cara berikut:
a. Dari sudut pandang siapa peristiwa itu diceritakan pengarang?
b. Bukti-bukti apa yang memperlihatkan sudut pandang tersebut?
5. Tema, kegiatan diskusi dapat dilakukan sebagai berikut:
a. Apa tema cerita?
b. Di bagian mana tersirat tentang tema?
c. Apa yang menjadi bukti bahwa tema tersurat dalam cerita?
6. Amanat, dapat didiskusikan sebagai berikut:
a. Apakah amanat yang ada dalam cerita?
b. Apakah amanat tersebut secara tersurat atau tersirat?
c. Apakah amanat tersebut dapat diterima dalam kehidupan sehari-hari?
7. Kesan
Apa kesan siswa tentang cerita yang didiskusikan merupakan pertanyaan untuk membangkitkan perasaan siswa terhadap isi cerita. Kelancaran diskusi tentang kesan yang dipelajari sangat tergantung pada aktivitas yang dilancarkan guru dalam menggiring pertanyaan-pertanyaan yang membangkitkan apresiasi siswa. Pertanyaan yang diajukan tidak hanya pertanyaan yang bersifat kognitif, tetapi juga pertanyaan yang bersifat afektif dan psikomotor.
C. Pembelajaran Apresiasi Drama
Drama adalah salah satu genre sastra yang berada pada dua dunia seni, yaitu seni sastra dan seni pertunjukan atau teater. Orang yang melihat drama sebagai seni sastra menunjukkan perhatiannya pada seni tulis teks drama yang dinamakan juga dengan seni lakon. Teknik penulisan teks drama berbeda dengan teknik penulisan puisi atau prosa. Orang yang menganggap drama sebagai seni pertunjukan (teater) fokus perhatiannya ditujukan pada pertunjukannya atau pementasannya, tidak semata pada teksnya saja. Teks sastra menurut pandangan mereka hanyalah bagian dari seni pertunjukan yang harus berpadu dengan unsur lainnya, yaitu: gerak, suara, bunyi, musik, dan rupa. Bahkan sumber ekspresi seni pertunjukan tidak hanya teks drama melainkan juga teks-teks lainnya di luar unsur sastra, seperti: teks pidato, pledoi, dan penyidikan, berita di media massa, esai, dan lain-lain.
Baik drama sebagai karya sastra maupun sebagai bagian dari kelengkapan teater, teks drama selalu mengarah pada pementasan. Hal inilah yang membedakan genre sastra drama dengan genre sastra puisi maupun prosa fiksi. Arah terhadap pementasan itu menyebabkan drama identik dengan pementasan.
Berdasarkan pembelajaran yang ditawarkan, guru dapat merancang pembelajaran drama yang mengajak siswa beraktivitas dengan kegiatan drama. Misalnya, guru akan melaksanakan pembelajaran menulis pengalaman yang manarik dalam bentuk drama. Untuk menulis naskah drama tentunya diperlukan pemahaman tentang unsur-unsur yang terdapat di dalam teks drama.
Sebagai sebuah teks sastra, drama merupakan suatu genre sastra yang mempunyai konvensi (kaidah) yang dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar. Pertama, yang berhubungan dengan kaidah bentuk, yaitu adanya alur dan pengaluran, tokoh dan penokohan, latar ruang dan waktu, dan perlengkapan (sarana). Kedua, yang berhubungan dengan kaidah stilistika, yaitu bahasa serta dialog yang digunakan sesuai dengan lingkungan sosial, watak yang diemban tokoh, serta amanat yang disampaikan melalui dialogdialog yang dikemukakan.
Di sisi lain, Remy Silado mengemukakan, dalam memahami teks drama terdapat empat kualifikasi yang perlu diperhatikan. Keempat kualifikasi tersebut adalah: (1) isi dramatik, (2) bahasa dramatik, (3) bentuk dramatik, dan (4) struktur dramatik.
Isi dramatik adalah gagasan yang akan dikemukakan dalam drama. Misalnya, “Sepandai-pandai tupai melompat sekali jatuh juga”. Dari gagasan tersebut, dapat dikembangkan sebuah drama bagaimana seseorang harus berjalan pada jalan yang benar, tidak sombong, karena manusia mempunyai kelemahan. Bahasa dramatik adalah bahasa drama yang digunakan, apakah bahasa prosaik, puitik, atau sosiologik yang akan digunakan.
Bentuk dramatik adalah ragam ekspresi, gaya ekspresi, dan plot literer. Ragam ekspresi yang digunakan secara umum adalah tragedi, komedi, tragedi-komedi, melodrama, dan banyolan (force). Gaya ekspresi adalah visi dan pandangan penulis yang penuangannya sesuai dengan paham atau aliran yang dianut pengarang. Plot literer adalah plot yang terdapat dalam teks drama.
Struktur dramatik adalah perkembangan antara konflik yang muncul, memuncak, dan berakhir. Penampilan bentuk fisik teks drama yang berbeda dengan teks pada fiksi adalah dialog. Melalui dialoglah berkembangnya jalan cerita. Penunjukan tentang latar yang dikehendaki dituliskan dengan rinci.
Berdasarkan atas pandangan tentang struktur drama, siswa dapat mengembangkan pengalamannya yang menarik untuk dituliskan menjadi sebuah teks drama. Mereka bebas memilih tokoh yang akan dituangkan dalam dialognya. Demikian juga dengan latar yang dikehendakinya. Kebebasan berekspresi dalam drama akan dapat membangkitkan aktualisasi diri mereka.

PEMBELAJARAN BAHASA DENGAN SISTEM EKSPOSITORI

Pengertian

Strategi pembelajaran ekspositori adalah strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seorang guru kepada sekolompok siswa dengan maksud agar siswa dapat menguasai meteri pelajaran secara optimal. Roy killen (1998), menamakan strategi ekspositori ini dengan isstilah strategi pembelajaran langsung (direct instruction). Oleh karena itu strategi ekspositori lebih menekankan kepada proses bertutur, Fokus utama sstrategi ini adalah kemampuan akademis (academic achievement) siswa. Metode pembelajaran yang sering digunakan untuk mengaplikasikan strategi ini adalah metode kuliah atau ceramah.
Sistem ekspositori juga merupakan sistem pembelajaran yang digunakan dengan memberikan keterangan terlebih dahulu, prinsip dan konsep materi pelajaran serta memberikan contoh-contoh latihan pemecahan masalah dalam bentuk ceramah, demonstrasi, tanya jawab dan penugasan. Siswa mengikuti pola yang ditetapkan oleh guru secara cermat. Penggunaan sistem ekspositori merupakan sistem pembelajaran mengarah kepada tersampaikannya isi materi kepada siswa secara langsung.
Penggunaan sistem ini siswa tidak perlu mencari dan menemukan sendiri fakta-fakta, konsep dan prinsip karena telah disajikan secara jelas oleh guru. Kegiatan pembelajaran dengan menggunakan ekspositori cenderung berpusat kepada guru. Guru aktif memberikan penjelasan atau informasi pembelajaran secara terperinci tentang materi pembelajaran. Sistem ekspositori sering dianalogikan dengan metode ceramah, karena sifatnya sama-sama memberikan informasi.

Pada umumnya guru lebih suka menggunakan metode ceramah dikombinasikan dengan metode tanya jawab. Metode ceramah banyak dipilih karena mudah dilaksanakan dengan persiapan yang sederhana, hemat waktu dan tenaga, dengan satu langkah langsung bisa menjangkau semua siswa dan dapat dilakukan cukup di dalam kelas. Popham & Baker (1992 : 79) menjelaskan bahwa setiap penyajian informasi secara lisan dapat disebut ceramah. Penyajian ceramah yang bersifat formal dan biasanya berlangsung selama 45 menit maupun yang informal yang hanya berlangsung selama 5 menit. Ceramah tidak dapat dikatakan baik atau buruk, tetapi penyampaian ceramah harus dinilai menurut tujuan penggunaannya.
Menurut Hasibuan dan Moedjiono (2000 : 13)
metode ekspositori adalah cara penyampaian bahan materi dengan komunikasi lisan. Metode ekspositori lebih efektif dan efisien untuk menyampaikan informasi dan pengertian.
Margono (1989 : 30)
mengemukakan bahwa metode ekspositori adalah metode mengajar yang menggunakan penjelasan verbal. Komunikasi bersifat satu arah dan sering dilengkapi dengan alat bantu, demonstrasi, tanya jawab, diskusi singkat dan sebagainya.
Lebih lanjut Hasibuan dan Moedjiono (2000 : 13) mengemukakan bahwa agar metode ekspositori efektif perlu dipersiapkan langkah-langkah sebagai berikut:
  • merumuskan tujuan instruksional khusus yang luas
  • mengidentifikasi dan memahami karakteristik siswa
  • menyusun bahan materi dengan menggunakan bahan pengait (advance organizer)
  • menyampai-kan bahan dengan memberi keterangan singkat dengan menggunakan papan tulis, memberikan contoh-contoh yang kongkrit dan memberikan umpan balik (feed back), memberikan rangkuman setiap akhir pembahasan materi
  • merencanakan evaluasi secara terprogram.

Karakteristik Pembelajaran Dengan Sistem Ekspositori

Adapun beberapa karakteristik sistem ekspositori di antaranya:
  • Sistem ekspositori dilakukan dengan cara menyampaikan materi pelajaran secara verbal, artinya bertutur secara lisan merupakan alat utama dalam melakukan strategi ini, oleh karena itu sering orang mengidentikannya dengan ceramah.
  • Biasanya materi pelajaran yang disampaikan adalah materi pelajaran yang sudah jadi, seperti data atau fakta, konsep-konsep tertentu yang harus dihafal sehingga tidak menuntut siswa untuk berpikir ulang.
  • Tujuan utama pembelajaran adalah penguasaan materi pelajaran itu sendiri. Artinya, setelah proses pembelajaran berakhir siswa diharapkan dapat memahaminya dengan benar dengan cara dapat mengungkapkan kembali materi yang telah diuraikan.
Strategi pembelajaran bahasa dengan system ekspositori merupakan bentuk dari pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher centered approach). Dikatakan demikian, sebab dalam strategi ini guru memegang peran yang sangat dominan. Melalui strategi ini guru menyampaikan materi pembelajaran secara terstruktur dengan harapan materi pelajaran yang disampaikan itu dapat dikuasai siswa dengan baik. Fokus utama strategi ini adalah kemampuan akademik (academic achievement) siswa. Metode pembelajaran dengan kuliah merupakan bentuk strategi ekspositori.
Contoh pembelajaran bahasa dengan menggunakan metode mubasyarah/ekspositori adalah sebagai berikut:
Pertama : Guru membuka pelajaran langsung berbicara dengan menggunakan bahasa, mengucapkan salam dan bertanya mengenai pelajaran saat itu.siswa menjawab pertanyaan dengan bahasa pula. Demikian guru meneruskan pertanyaan-pertnyaannya dan sesekali memberi perintah.
  • Kedua : Pelajaran berkembang diseputar sebuah gambar yang menjadi media untuk mengajarkan mufradat (kosakata). dan objek didiskusikan sesuai dengan kegiatan yang terpampang dalam gambar. Guru mendemonstrasikan konsep yang belum jelas (abstrak) dengan cara mengulang ulang sampai seluruh siswa memahaminya. Kemudian siswa mengulangi kata-kata dan ungkapan-ungkapan baru serta mencoba membuat kalimat sendiri sebagai jawaban terhadap pertanyaan guru.
  • Ketiga : Setelah mufradat dipelajari dan dipahami, maka guru menyuruh siswa membaca teks bacaan mengenai tema yang sama dengan suara keras. Guru memberi contoh kalimat yang dibaca terlebih dahulu dan siswa menirukan. Bagian yang menjadi inti pelajaran tidak diterjemahkan, tetapi guru menguji pemahaman siswa dengan mengajukan pertanyaan. Kalau menemui kesulitan maka guru mengulang penjelasan dengan singkat bahasa dan siswa mencatat.
Prinsip Penggunaan Strategi Pembelajaran Ekspositori

Tidak ada satu strategi pembelajaran yang dianggap lebih baik dibandingkan dengan strategi pembelajaran yang lain. Baik tidaknya suatu strategi pembelajaran bisa dilihat dari efektif tidaknya strategi tersebut dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Dengan demikian, pertimbangan pertama penggunaan strategi pembelajaran adalah tujuan apa yang harus dicapai. Dalam penggunaan strategi pembelajaran ekspositori terdapat beberapa prinsip berikut ini, yang harus diperhatikan oleh setiap guru.

a. Berorientasi pada Tujuan
Walaupun penyampaian materi pelajaran merupakan ciri utama dalam strategi pembelajaran ekspositori melalui metode ceramah, namun tidak berarti proses penyampaian materi tanpa tujuan pembelajaran. Justru tujuan itulah yang harus menjadi pertimbangan utama dalam penggunaan strategi ini. Karena itu sebelum strategi ini diterapkan terlebih dahulu guru harus merumuskan tujuan pembelajaran secara jelas dan terukur. Seperti kriteria pada umumnya, tujuan pembelajaran harus dirumuskan dalam bentuk tingkah laku yang dapat diukur atau berorientasi pada kompetensi yang harus dicapai oleh siswa. Hal ini sangat penting untuk dipahami, karena tujuan yang spesifik memungkinkan kita bisa mengontrol efektivitas penggunaan strategi pembelajaran. Memang benar, strategi pembelajaran ekspositori tidak mungkin dapat mengejar tujuan kemampuan berpikir tingkat tinggi, misalnya kemampuan untuk menganalisis, mensintesis sesuatu, atau mungkin mengevaluasi sesuatu, namun tidak berarti tujuan kemampuan berpikir taraf rendah tidak perlu dirumuskan. Justru tujuan itulah yang harus dijadikan ukuran dalam menggunakan strategi ekspositori.


b. Prinsip Komunikasi
Proses pembelajaran dapat dikatakan sebagai proses komunikasi, yang menunjuk pada proses penyampaian pesan dari seseorang (sumber pesan) kepada seseorang atau sekelompok orang (penerima pesan). Pesan yang ingin disampaikan dalam hal ini adalah materi pelajaran yang diorganisir dan disusun sesuai dengan tujuan tertentu yaang ingin dicapai. Dalam proses komunikasi guru berfungsi sebagai sumber pesan dan siswa berfungsi sebagai penerima pesan. Dalam proses komunikasi, bagaimanapun sederhananya, selalu terjadi urutan pemindahan pesan (informasi) dari sumber pesan ke penerima pesan. Sistem komunikasi dikatakan efektif manakala pesan itu dapat mudah ditangkap oleh penerima pesan secara utuh. Sebaliknya, sistem komunikasi dikatakan tidak efektif, manakala penerima pesan tidak dapat menangkap setiap pesan yang disampaikan. Kesulitan menangkap pesan itu dapat terjadi oleh berbagai gangguan (noise) yang dapat menghambat kelancaran proses komunikasi. Akibat gangguan (noise) tersebut memungkinkan penerima pesan (siswa) tidak memahami atau tidak dapat menerima sama sekali pesan yang ingin disampaikan.
Sebagai suatu strategi pembelajaran yang menekankan pada proses penyampaian, maka prinsip komunikasi merupakan prinsip yang sangat penting untuk diperhatikan. Artinya, bagaimana upaya yang bisa dilakukan agar setiap guru dapat menghilangkan setiap gangguan yang bisa mengganggu proses komunikasi.

c. Prinsip Kesiapan
Siswa dapat menerima informasi sebagai stimulus yang kita berikan, terlebih dahulu kita harus memosisikan mereka dalam keadaan siap baik secara fisik maupun psikis untuk menerima pelajaran. Jangan mulai kita sajikan mata pelajaran, manakala siswa belum siap untuk menerimanya.

d. Prinsip Berkelanjutan
Proses pembelajaran ekspositori harus dapat mendorong siswa untuk mau mempelajari materi pelajaran lebih lanjut. Pembelajaran bukan hanya berlangsung pada saat itu, akan tetapi juga untuk waktu selanjutnya. Ekspositori yang berhasil adalah manakala melalui proses penyampaian dapat membawa siswa pada situasi ketidakseimbangan (disequilibrium), sehingga mendorong mereka untuk mencari dan menemukan atau menambah wawasan melalui proses belajar mandiri. Keberhasilan penggunaan strategi ekspositori sangat tergantung pada kemampuan guru untuk bertutur atau menyampaikan mated pelajaran.


Langkah-langkah Pelaksanaan Pembelajaran Sistem Ekspositori

Ada beberapa langkah dalam penerapan sistem ekspositori yaitu :

a. Persiapan
Tahap persiapan berkaitan dengan mempersiapkan siswa untuk menerima pelajaran. Dalam strategi ekspositori, langkah persiapan merupakan langkah yang sangat penting. Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan strategi ekspositori sangat tergantung pada langkah persiapan. Beberapa hal yang harus dilakukan dalam langkah persiapan di antaranya adalah:
  • Berikan sugesti yang positif dan hindari sugesti yang negatif.
  • Mulailah dengan mengemukakan tujuan yang harus dicapai.
  • Bukalah file dalam otak siswa.
b. Penyajian
Langkah penyajian adalah langkah penyampaian materi pelajaran sesuai dengan persiapan yang telah dilakukan. Guru harus dipikirkan guru dalam penyajian ini adalah bagaimana agar materi pelajaran dapat dengan mudah ditangkap dan dipahami oleh siswa. Karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan langkah ini, yaitu:
  1. penggunaan bahasa,
  2. intonasi suara,
  3. menjaga kontak mata dengan siswa, dan
  4. menggunakan joke-joke yang menyegarkan.


c. Korelasi
Langkah korelasi adalah langkah menghubungkan materi pelajaran dengan pengalaman siswa atau dengan hal-hal lain yang memungkinkan siswa dapat menangkap keterkaitannya dalam struktur pengetahuan yang telah dimilikinya. Langkah korelasi dilakukan untuk memberikan makna terhadap materi pelajaran, baik makna untuk memperbaiki struktur pengetahuan yang telah dimilikinya maupun makna untuk meningkatkan kualitas kemampuan berpikir dan kemampuan motorik siswa.

d. Menyimpulkan
Menyimpulkan adalah tahapan untuk memahami inti (core) dari materi pelajaran yang telah disajikan. Langkah menyimpulkan merupakan langkah yang sangat penting dalam strategi ekspositori, sebab melalui langkah menyimpulkan siswa akan dapat mengambil inti sari dari proses penyajian.

e. Mengaplikasikan
Langkah aplikasi adalah langkah unjuk kemampuan siswa setelah mereka menyimak penjelasan guru. Langkah ini merupakan langkah yang sangat penting dalam proses pembelajaran ekspositori, sebab melalui langkah ini guru akan dapat mengumpulkan informasi tentang penguasaan dan pemahaman materi pelajaran oleh siswa. Teknik yang biasa dilakukan pada langkah ini di antaranya:
  • dengan membuat tugas yang relevan dengan materi yang telah disajikan,
  • dengan memberikan tes yang sesuai dengan materi yang telah disajikan.

Keunggulan dan Kelemahan Strategi Ekspositori

a. Keunggulan
Strategi pembelajaran ekspositori merupakan strategi pembelajaran yang banyak dan sering digunakan. Hal ini disebabkan strategi ini memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:
  1. Dengan strategi pembelajaran ekspositori guru bisa mengontrol urutan dan keluasan materi pembelajaran, ia dapat mengetahui sampai sejauh mana siswa menguasai bahan pelajaran yang disampaikan.
  2. Strategi pembelajaran ekspositori dianggap sangat efektif apabila materi pelajaran yang harus dikuasai siswa cukup luas, sementara itu waktu yang dimiliki untuk belajar terbatas.
  3. Melalui strategi pembelajaran ekspositori selain siswa dapat mendengar melalui penuturan (kuliah) tentang suatu materi pelajaran, juga sekaligus siswa bisa melihat atau mengobservasi.
  4. Keuntungan lain adalah strategi pembelajaran ini bisa digunakan untuk jumlah siswa dan ukuran kelas yang besar.
  5. Bahan pelajaran diberikan secara urut oleh guru.
  6. Guru dapat menentukan hal-hal yang dianggap penting.
  7. Guru dapat memberikan penjelasan-penjelasan secara individual maupun klasikal .
b. Kelemahan
Di samping memiliki keunggulan, strategi ekspositori juga memiliki kelemahan, di antaranya:
  • Strategi pembelajaran ini hanya mungkin dapat dilakukan terhadap siswa yang memiliki kemampuan mendengar dan menyimak secara baik. Untuk siswa yang tidak memiliki kemampuan seperti itu perlu digunakan strategi lain.
  • Strategi ini tidak mungkin dapat melayani perbedaan setiap individu baik perbedaan kemampuan, perbedaan pengetahuan, minat, dan bakat, serta perbedaan gaya belajar.
  • Karena strategi lebih banyak diberikan melalui ceramah, maka akan sulit mengembangkan kemampuan siswa dalam hal kemampuan sosialisasi, hubungan interpersonal, serta kemampuan berpikir kritis.
  • Keberhasilan strategi pembelajaran ekspositori sangat tergantung kepada apa yang dimiliki guru, seperti persiapan, pengetahuan, rasa percaya diri, semangat, antusiasme, motivasi, dan berbagai kemampuan seperti kemampuan bertutur (berkomunikasi), dan kemampuan mengelola kelas. Tanpa itu sudah dapat dipastikan proses pembelajaran tidak mungkin berhasil.
  • Karena lebih banyak satu arah, maka kesempatan untuk mengontrol pemahaman siswa akan materi pembelajaran akan terbatas pula.
  • Metode ini tidak menekankan penonjolan aktivitas fisik seperti aktivitas mental siswa, sehingga siswa yang terlalu banyak mengikuti pembelajaran (kegiatan belajar mengajar) dengan metode ekspositori cenderung tidak aktif dan tidak kreatif.
  • Kegiatan terpusat pada guru sebagai pemberi informasi (bahan pelajaran).
  • Pengetahuan yang didapat dengan metode ekspositori cepat hilang, karena seringkali siswa kurang terlibat daam pembelajaran .
  • Kepadatan konsep dan aturan-aturan yang diberikan dapat berakibat siswa tidak menguasai bahan yang diberikan.
  • Karena gaya komunikasi strategi pembelajaran lebih banyak terjadi satu arah maka kesempatan untuk mengontrol pemahaman siswa akan materi pembelajaran akan sangat terbatas pula.
  • Menuntut konsentrasi yang terus menerus sedangkan hal ini amat sukar dilakukan.
  • Membatasi partisipasi siswa secara aktif.
  • Sulit mengetahui secara tepat pengertian dan reaksi siswa.
  • Tidak dapat digunakan dalam menumbuhkan keterampilan intelektual yang lebih tinggi, yaitu dalam pemecahan masalah .

ASAS-ASAS KURIKULUM

1. Latar Belakang
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan. Tanpa kurikulum, proses pendidikan tidak akan berjalan mulus. Kurikulum diperlukan sebagai salah satu komponen untuk menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Di dalam kurikulum terangkum berbagai kegiatan dan pola pengajaran yang dapat menentukan arah proses pembelajaran. Itulah sebabnya, menelaah dan mengkaji kurikulum merupakan suatu kewajiban bagi guru.
Berbagai pendapat mengenai kurikulum telah dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (2007:3)
Senada dengan pengertian di atas, Oemar Hamalik (1990:32) menyatakan bahwa kurikulum adalah suatu alat yang amat penting dalam rangka merealisasi dan mencapai tujuan pendidikan sekolah. Dalam arti luas kurikulum dapat diartikan sesuatu yang dapat mempengaruhi siswa, baik dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Namun, kurikulum haruslah direncanakan agar pengaruhnya terhadap siswa benar-benar dapat diamati dan diukur hasilnya. Adapun hasil–hasil belajar tersebut haruslah sesuai dengan tujuan pendidikan yang diinginkan, sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, relevan dengan kebutuhan sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat, sesuai dengan tuntutan minat, kebutuhan dan kemampuan para siswa sendiri, serta sejalan dengan dengan proses belajar para siswa yang menempuh kegiatan-kegiatan kurikulum.
Sementara itu ,Oliver dalam Oliva (1982: 7-8) menyamakan kurikulum dengan program pendidikan, dan membaginya ke dalam empat elemen dasar, yaitu: (1) program studi, (2) program pengalaman, (3) program pelayanan, dan (4) kurikulum tersembunyi. Kurikulum tersebunyi menurut Oliver adalah nilai-nilai yang diajukan sekolah, perhatian dari guru, tingkat antusiasme para guru, dan iklim fisik serta sosial di sekolah.
Soedijarto mengemukakan bahwa kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan, diorganisasikan untuk ditaati para siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah diterapkan untuk suatu lembaga pendidikan.
Dari beberapa pendapat di atas disimpulkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat pelajaran yang harus diberikan kepada siswa dengan metode tertentu dan pengalaman belajar yang relevan dengan tujuan pembelajaran di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum merupakan keseluruhan hasil belajar yang direncanakan dan di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak sekadar mempersoalkan sesuatu yang diajarkan, tetapi menyangkut pula bagaimana sebuah mata pelajaran diajarkan, diorganisasikan menjadi pengalaman bermakna bagi siswa.
Kurikulum mengalami perubahan sesuai dengan berkembangnya zaman. Di Indonesia, kurikulum sudah mengalami perubahan beberapa kali. Kurikulum di Indonesia diberi nama sesuai dengan tahun mulai berlakunya. Misalnya kurikulum 1975, 1984, 1994, 2004, dan yang termutakhir adalah kurikulum 2006 yang juga disebut KTSP.
Mulyasa, (2007: 8) mengatakan bahwa KTSP adalah kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan Standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi merupakan penyempurnaan dari SK dan KD dalam KBK.
Implementasi KTSP sangat dipengaruhi oleh guru sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum. Sebaik apa pun kurikulum, tidak akan dapat dilaksanakan tanpa adanya kemampuan guru dalam memahami dan menerapkannya dalam pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, guru harus mampu mengembangkan KTSP dengan mempertimbangkan potensi sekolah, karakteristik sekolah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Di samping itu, dalam mengembangkan KTSP, guru harus memperhatikan asas-asas kurikulum agar KTSP sesuai dengan asas-asas yang dijadikan dasar dalam pengembangan kurikulum secara umum. Adapun asas-asas kurikulum akan dijelaskan pada bagian berikut.
2. Asas-asas Kurikulum
Guru, sebagai pengembang kurikulum dalam skala mikro, perlu memahami kurikulum dan asas-asas yang mendasarinya. Nasution (2008:11-14) menjelaskan bahwa ada empat asas yang mendasari pengembangan kurikulum. Keempat asas tersebut adalah:
a. Asas Filosofis
Sekolah bertujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik”. Faktor “baik” tidak hanya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita, atau filsafat yang dianut sebuah negara, tetapi juga oleh guru, orang tua, masyarakat, bahkan dunia. Kurikulum mempunyai hubungan yang erat dengan filsafat suatu bangsa, terutama dalam menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan yang harus dicapai melalui pendidikan formal. Kurikulum yang dikembangkan harus mampu menjamin terwujudnya tujuan pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Jadi, asas filosofis berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara. Perbedaan filsafat suatu negara menimbulkan implikasi yang berbeda di dalam merumuskan tujuan pendidikan, menentukan bahan pelajaran dan tata cara mengajarkan, serta menentukan cara-cara evaluasi yang ditempuh. Apabila pemerintah bertukar, tujuan pendidikan akan berubah sama sekali. Di Indonesia, penyusunan, pengembangan, dan pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai landasan filosofis negara.
Mengapa filsafat sangat diperlukan dalam dunia pendidikan? Menurut Nasution (2008: 28), filsafat besar manfaatnya bagi kurikulum, yakni:
- filsafat pendidikan menentukan arah ke mana anak-anak harus dibimbing. Sekolah ialah suatu lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk mendidik anak menjadi manusia dan warga negara yang dicita-citakan oleh masyarakat itu. Jadi, filsafat menentukan tujuan pendidikan.
- dengan adanya tujuan pendidikan ada gambaran yang jelas tentang hasil pendidikan yang harus dicapai, manusia yang bagaimana yang harus dibentuk.
- filsafat juga menentukan cara dan proses yang harus dijalankan untuk mencapai tujuan itu.
- filsafat memberikan kebulatan kepada usaha pendidikan, sehingga tidak lepas-lepas. Dengan demikian terdapat kontinuitas dalam perkembangan anak.
- tujuan pendidikan memberikan petunjuk apa yang harus dinilai dan hingga mana tujuan itu telah tercapai.
- tujuan pendidikan memberi motivasi dalam proses belajar-mengajar, bila jelas diketahui apa yang ingin dicapai.
b. Asas Psikologi Anak dan Psikologi Belajar
1) Psikologi Anak
Sekolah didirikan untuk anak, untuk kepentingan anak, yakni menciptakan situasi-situasi yang memungkinkan anak dapat belajar mengembangkan bakatnya. Selama berabad-abad, anak tidak dipandang sebagai manusia yang lain daripada orang dewasa. Hal ini tampak dari kurikulum yang mengutamakan bahan, sedangkan anak “dipaksa” menyesuaikan diri dengan bahan tersebut dengan segala kesulitannya. Padahal anak mempunyai kebutuhan sendiri sesuai dengan perkembangannya. Pada permulaan abad ke -20, anak kian mendapat perhatian menjadi salah satu asas dalam pengembangan kurikulum. Kemudian muncullah aliran progresif, yakni kurikulum yang semata-mata didasarkan atas minat dan perkembangan anak (child centered curiculum). Kurikulum ini dapat diapandang sebagai reaksi terhadap kurikulum yang diperlukan orang dewasa tanpa menghiraukan kebutuhan anak.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dlam pengembangan kurikulum adalah:
Anak bukan miniatur orang dewasa
Fungsi sekolah di antaranya mengembangkan pribadi anak seutuhnya.
Faktor anak harus benar-benar diperhatikan dalam pengembangan kurikulum
Anak harus menjadi pusat pendidikan/sebagai subjek belajar dan bukan objek belajar.
Tiap anak unik, mempunyai ciri-ciri tersendiri, lain dari yang lain. Kurikulum hendaknya mempertimbangkan keunikan anak agar ia sedapat mungkin berkembang sesuai dengan bakatnya.
Walaupun tiap anak berbeda dari yang lain, banyak pula persamaan di antara mereka. Maka sebagian dari kurikulum dapat sama bagi semua.
2) Psikologi Belajar
Pendidikan di sekolah diberikan dnegan kepercayaan dan keyakinan bahwa anak-anak dapat dididik, dpat dipengaruhi kelakuannya. Anak-anak dapat belajar, dapat menguasai sejumlah pengetahuan, mengubah sikapnya, menerima norma-norma, menguasai sejumlah keterampilan. Soal yang penting ialah: bagaimana anak itu belajar? Kalau kita tahu betul bagaimana proses belajar berlangsung, dalam keadaan yang bagaimana belajar itu memberikan hasil sebaik-baiknya, maka kurikulum dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan cara seefektif-efektifnya.
Oleh sebab belajar itu ternyata suatu proses yang pelik dan kompleks, timbullah berbagai teori belajar yang menunjukkan ketidaksesuaian satu sama lain. Pada umumnya tiap teori mengandung kebenaran. Akan tetapi tidak memberikan gambaran tentang keseluruhan prooses belajar. Jadi, yang mencakup segala gejala belajar dari yang sederhana sampai yang paling pelik. Dengan demikian, teori belajar dijadikan dasar pertimbangan dalam pengembangan kurikulum.
Pentingnya penguasaan psikologi belajar dalam pengembangan kurikulum antara lain diperlukan dalam hal:
- seleksi dan organisasi bahan pelajaran
- menentukan kegiatan belajar mengajar yang paling serasi
- merencanakan kondisi belajar yang optimal agar tujuan belajar tercapai. (Nasution, 2008:57)
3. Asas Sosiologis
Anak tidak hidup sendiri terisolasi dari manusia lain. Ia selalu hidup dalam suatu masyarakat. Di situ, ia harus memenuhi tugas-tugas yang harus dilakukannya dengan penuh tanggung jawab, baik sebagai anak maupun sebagai orang dewasa kelak. Ia banyak menerima jasa dari masyarakat dan ia sebaliknya harus menyumbangkan baktinya bagi kemajuan masyarakat.
Tiap masyarakat mempunyai norma-norma, adat kebiasaan yang harus dikenal dan diwujudkan anak dalam pribadinya, lalu dinyatakannya dalam kelakuan. Tiap masyarakat berlainan corak nilai-nilai yang dianutnya. Tiap anak akan berbeda latar belakang kebudayaanya. Perbedaan ini harus dipertimbangkan dalam kurikulum. Selain itu, perubahan masyarakat akibat perkembangan iptek merupakan faktor yang benar-benar harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum. Karena masyarakat merupakan faktor penting dalam pengembangan kurikulum, masyarakat dijadikan salah satu asas.
d. Asas Organisatoris
Asas ini berkenaan dengan masalah bagaimana bahan pelajaran akan disajikan. Apakah dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah, ataukah diusahakan adanya hubungan antara pelajaran yang diberikan, misalnya dalam bentuk broad field atau bidang studi seperti IPA, IPS, Bahasa, dan lain-lain. Ataukah diusahakan hubungan secara lebih mendalam dengan menghapuskan segala batas-batas mata pelajaran (dalam bentuk kurikulum terpadu). Penganut ilmu jiwa asosiasi akan memilih bentuk organisasi kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran, sedangkan penganut ilmu jiwa gestalt akan cenderung memilih kurikulum terpadu.
3. Simpulan
Dari uraian di atas, ditarik bebrapa simpulan, yaitu:
a. Kurikulum selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman.
b. Di dalam mengembangkan kurikulum, perlu diperhatikan asas-asas kurikulum, yang meliputi asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis, dan asas organisatoris.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. 2007. KurikulumTingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nasution, S. 2008. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Tim Pustaka Yustisia. 2007. Panduan Lengkap KTSP. Jogjakarta: Pustaka Yustisia.