1. Pengantar
Pembelajaran bahasa Indonesia dititikberatkan kepada empat keterampilan berbahasa. Keempat keterampilan itu adalah mendengar, berbicara, membaca, dan menulis. Substansi dari keterampilan itu adalah bahasa dan sastra. Jika siswa berlatih keterampilan berbicara, ia memanfaatkan substansi bahasa (kebahasaan) dan sastra (kesastraan). Begitu juga halnya jika berlatih pada keterampilan lain. Oleh karena substansinya ada dua, yakni bahasa dan sastra, pembicaraan dalam pendalaman materi ini juga dibagai dua. Khusus untuk bahan ajar pelatihan ini membahas substansi materi sastra Indonesia. Pemilahan bahasan antara substansi bahasa dengan sastra bukan dimaksudkan untuk membuat garis pemisah antara keduanya. Akan tetapi, pemilahan ini dimaksudkan supaya bahasan substansinya lebih spesifik. Bahasan substansi bahasa dititikberatkan kepada penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi. Bahasan substansi sastra selain untuk penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, juga untuk meningkatkan kemampuan peserta didik mengapresiasi karya sastra. Jadi, orientasi kajian materi sastra ini pada dasarnya adalah mengajak para pendidik untuk melihat kembali sisi-sisi penting dalam mengapresiasi karya sastra, khususnya dalam pembelajaran. Berdasarkan hal itu, materi sajian bahan ajar diklat ini dipilah atas lima kelompok yakni konsep pembelajaran sastra, teori sastra, genre sastra, apresiasi sastra, dan konstruksi bahan ajar sastra. Dengan keempat kelompok bahan itu, diharapkan tujuan atau kompetensi yang hendak dicapai oleh pendidik dalam diklat itu dapat dicapai. Selain itu, bahan ajar ini dapat menjadi landasan bagi guru bahasa Indonesia untuk mengembangkan diri dan mencari sumber-sumber baru sesuai dengan kebutuhan.
2. Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran, diharapkan peserta diklat mampu:
(1) mengungkapkan konsep pembejaran sastra dengan benar dan memberikan rasional atas konsep yang diungkapkan;
(2) mendiskusikan teori-teori sastra yang terkait dengan pembelajaran sastra
(3) mengungkapkan konsep genre sastra
(4) mendiskusikan apresiasi reseptif dan apresiasi produktif dalam pembelajaran sastra
(5) menkonstruksi bahan ajar sastra berdasarkan jenis apresiasi dan teori yang relevan.
3. Pembelajaran Sastra
Karya sastra adalah karya seni yang berbicara tentang masalah hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Esten, 1980). Seirama dengan itu (Rusyana, 1982) menyatakan, “Sastra adalah hasil kegiatan kreatif manusia dalam pengungkapan penghayatannya tentang hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan yang menggunakan bahasa.” Dari kedua pendapat itu dapat ditarik makna bahwa karya sastra adalah karya seni, mediumnya (alat penyampainya) adalah bahasa, isinya adalah tentang manusia, bahasannya adalah tentang hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan. Dari situ pun dapat dimunculkan pertanyaan, “Apakah peserta didik perlu belajar sastra?” Jika ia, apa hasil akhir yang diharpkan dari pembelajaran ini? Bagaimana pembelajaran itu dilaksanakan? Pembelajaran sastra tidak dapat dipisahkan dengan pembelajaran bahasa. Namun, pembelajaran sastra tidaklah dapat disamakan dengan pembelajaran bahasa. Perbedaan hakiki keduanya terletak pada tujuan akhirnya. Menurut (Oemarjati, 1992), seperti berikut ini. “Pengajaran sastra pada dasarnya mengemban misi efektif, yaitu memperkaya pengalaman siswa dan menjadikannya (lebih ) tanggap terhadap peristiwa-peristiwa di sekelilingnya. Tujuan akhirnya adalah menanam, menum-buhkan, dan mengembangkan kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi, pengenalan dan rasa hormatnya terhadap tata nilian – baik dalam konteks individual, maupun sosial.”
Jika disimak ketiga pendapat di atas, dapat diungkapkan bahwa pembelajaran sastra sangatlah diperlukan. Hal itu bukan saja ada hubungan dengan konsep atau pengertian sastra, tetapi juga ada kaitan dengan tujuan akhir dari pembelajaran sastra. Dewasa ini sama-sama dirasakan, kepekaan manusia terhadap peristiwa-peristiwa di sekitar semakin tipis, kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi semakin berkurang. Apakah ada celah alternatif melalui pembelajaran sastra untuk mengobatai kekurangpekaan itu?
Inilah barangkali yang perlu menjadi bahan renungan sebagai dasar untuk mempersiapkan pembelajaran sastra di kelas. Pembelajaran sastra adalah pembelajaran apresiasi. Menurut Efendi dkk. (1998), “Apreasisi adalah kegiatan mengakrabi karya sastra secara sungguh-sungguh. Di dalam mengakrabi tersebut terjadi proses pengenalan, pemahaman, penghayatan, penikmatan, dan setelah itu penerapan.” Pengenalan terhadap karya sastra dapat dilakukan melalui membaca, mendengar, dan menonton. Hal itu tentu dilakukan secara bersungguh-sungguh. Kesungguhan dalam kegiatan tersebut akan bermuara kepada pengenalan secar bertahap dan akhirnta sampai ke tingkat pemahaman. Pemahaman terhadap karya sastra yang dibaca, didengar, atau ditonton akan mengantarkan peserta didik ke tingkat penghayatan. Indikator yang dapat dilihat setelah menghayati karya sastra adalah jika bacaan, dengaran, atau tontonan sedi ia akan ikut sedih, jika gembira ia ikut gembira, begitu seterusnya. Hal itu terjadi seolah-olah ia melihat, mendengar, dan merasakan dari yang dibacanya. Ia benar-benar terlibat dengan karya sastra yang digeluti atau diakrabinya.
Setelah menghayati karya sastra, peserta didik akan masuk ke wilayah penikmatan. Pada fase ini ia telah mampu merasakan secara mendalam berbagai keindahan yang didapatkannya di dalam karya sastra. Perasaan itu akan membantunya menemukan nilai-nilai tentang manusia dan kemanusiaan, tentang hidup dan kehidupan yang diungkapkan di dalam karya itu. Menurut Rusyiana (1984:322), “kemampuan mengalami pengalaman pengarang yang tertuang di dalam karyanya dapat menimbulkan rasa nikmat pada pembaca.” Selanjutnya dikatakan, “Kenikmatan itu timbul karena: (1) merasa berhasil dalam menerima pengalaman orang lain; (2) bertambah pengalaman sehingga dapat menghadapi kehidupan lebih baik; (3) menikmati sesuatu demi sesuatu itu sendiri, yaitu kenikatan estetis.” Fase terakhir dalam pembelajaran sastra adalan penerapan. Penerapan merupakan ujung dari penikmatan. Oleh karena peserta didik merasakan kenikmatan pengalaman pengarang melalui karyanya, ia mencoba menerapkan nilia-nilai yang ia hayati dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan itu akan menimbulkan perubahan perilaku. Itulah yang diungkapkan oleh Oemarjati (1992), “Dengan sastra mencerdaskan siswa: Memperkaya Pengalaman dan Pengetahuan.”
Hal yang dikmukakan di atas ternyata sangat relevan dengan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia yang tertuang pada standar isi (Permendiknas Nomor 22/2006) nomor lima dan enam sebagai berikut: (5) menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa (6) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
4. Teori Sastra
Teori sastra umumnya berupaya menjelaskan kepada pembaca perihal karya sastra sebagai karya seni yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Yunus:1990). Karya sastra merupakan ekpresi jiwa dan batin penciptanya (Sastrowardoyo:1988). Karya itu muncul sebagai dalam bentuk fisik (bahasa) yang khas. Kekhasan bahasa itu menunjukkan bahwa karya sastra bukanlah komunikasi biasa, melainkan kounikasi yang unik dan dapat menimbulkan multi makna dan penafsiran (A.Teeuw: 1984). Oleh karena itu diperlukan seperangkat teori keilmuan yang mengkaji, membahas, memperkatakan, dan menjelaskan perihal apa, mengapa, dan bagaimana karya sastra itu.
Jika disiasati dalam pembelajaran bahasa Indonesia, khsusunya sastra, teori yang paling menonjol yang dimanfaatkan adalah teori structural. Teori ini melihat sastra sebgaia suatu subjek yang otonom. Sastra sebagai karya otonom terdiri dari dua unsure penting. Kedua unsur itu adalah unsur-unsur yang membangunnya dari luar dan dari dalam. Unsur itulah yang disebut unust ektrinsik dan unusr intrinsik (Esten:1988). Hal itu tertera di dalam dokumen kurikulum sekolah 1975, 1984, 1987,kurikulum 1994, dan standar isi 2006. Jadi, pada dasarnya teori strukturallah yang mewarnai teori sastra yang digunakan untuk pembelajaran di sekolah.
Selain teori struktural, ada sejumlah teori yang ditawarkan oleh para dosen di LPTK, khususnya bahasa dan sastra Indonesia. Teori-teori itu antara lain sosilogi sastra, resepsi sastra, dan psikologi sastra. Teori sosiologi sastra menjelaskan bahwa karya sastra berasal dari kenyataan-kenyataan social yang ada di tengah masyarakat. Kenyataan-kenyataan itu merupakan merupakan realitas objektif yang menjadi tesis dari
sebuah karya sastra. Dari tesis itulah pengarang melahirkan keinginan, harapan, dan cita-citanya. Hal itulah yang kemudian menjadi realitas imajinatif yang dikenal dengan antitesis. Dari tesis dan antitesis itu lahirlah karya sastra sebagai sintesis. Jadi karya satra itu dibangun dari realitas objektif dan realitas imajinatif. Teori resepsi sastra berpendangan bahwa makna karya sastra ditentukan oleh pembacanya.
Pembaca memiliki kebebasan untuk memberikan makna atau arti sebuah karya sstra. Setiap orang (pembaca) dapat memberikan makna, arti, dan respon terhadap karya sastra yang dibaca atau dinikmatinya. Makna dan arti karya itu dikaitkan dengan pengalaman batin pembaca, pengalaman hidup pembaca, dari situlah makna dibangun. Dengan demikian terjadilah keberanekaragaman makna dari setiap karya sastra. Teori ini dipolerkan di Indonesia oleh Prof. Umar Yunus, guru besar sastra Melayu Universitas Kebangsaan Malaya tahun 80-an. Prof. Rizanur Gani mengaplikasikan teori itu dalam bukunya “Pembelajaran Sastra, Respon dan Analisis.
Teori psikologi sastra berupaya menjelaskan perkembangan psikologis tokoh atau pelaku-pelaku dalam karya sastra. Selain itu juga berupaya menjelaskan hubungan penulisnya secara psikologis dengan karyanya. Hal itu juga ditawarkan oleh para pakar perguruan tinggi. Jadi, teori-teori sastra tersebut pada dasarnya adalah untuk membantu pembaca mengenal, memahami, dan mengapresiasi karya sastra. Dengan teori itu pembaca akan terbantu menikmati karya-karya sastra yang dibacanya. Jika dikaitkan dengan pembelajaran, teori itu membantu guru mengantarkan siswa untuk dapat mengapresiasi karya sastra.
5. Genre Sastra
Menuru Sumardjo dan Saini (1986:13), “Ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya-karya (tulis) lain yang bukan sastra, yaitu sifat khayali (fictionality), adanya nilai-nilai seni (esthetic values), dan adanya cara penggunaan bahasa yang khas (special use of language).”
Sifat khayali karya sastra merupakan akibat dari kenyataan bahwa sastra dicipta dengan daya khayal. Walaupun sastra hendak berbicara tentang kenyataan dan masalah kehidupan yang nyata, karya sastra terlebih dahulu menciptakan dunia khayali sebagai latar belakang tempat kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah itu dapat direnungkan dan dihayati oleh oleh pembaca.
Melalui dunia khayal pembaca dapat menghayati kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah di dalam bentuk kongkretnya, dan yang tersentuh oleh masalah-masalah itu bukan hanya pikirannya saja, akan tetapi juga perasaan dan khayalannya. Dengan demikian pembaca dapat menjawab (merespon) kenyataan atau masalah dengan seluruh kepribadainnya. Respon seperti itu berbeda dengan yang diberikan pembaca kepada karya-karya yang bukan sastra seperti karya ilmiah atau filsafat.
Adanya nilai-nilai seni (estetik) bukan saja merupakan persyaratan yang membedakan karya sastra dari yang bukan sastra. Melalui nilai-nilai seni (estetis) itu sastrawan dapat mengungkapkan isi hatinya dengan sejelas-jelasnya, sedalam-dalamnya, sejelas-jelasnya. Nilai-nilai seni itu adalah keutuhan (unity) atau kesatuan dalam keragaman (unity in variety), keseimbangan (balance), keselarasan (harmony), dan tekanan yang tepat (righ emphasis).
Penggunaan bahasa secara khusus sangat jelas tampak pada karya-karya puisi. Walaupun begitu, sebenarnya di dalam novel dan drama pun penggunaan bahasa seperti itu dilkukan para sastrawan dengan sadar dan seksama. Para sastrawan berusaha agar melalui pengolahan terhadap bahasa akan meningkatkan daya ungkap dan sekaligus keindahan bahasa itu. Baris-baris dalam bukan saja diusahakan dapat mengungkapkan pikiran dan perasaan penyairnya, tetapi menjadi daya tarik pula melalui keindahan irama dan bunyinya.
Bahasa dalam sebuah novel diolah begitu rupa, sehingga dengan beberapa kalimat saja sastrawan dapat menggambarkan dengan jelas dan menarik suatu peristiwa. Demikian pula halnya dalam bahasa dan drama. Ucapan seorang tokoh yang tampaknya sederhana dan alamiah kalau diperiksa dengan seksama ternyata berbeda dengan ucapan seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Ucapan tokoh dalam drama sekaligus mengungkapkan pikiran dan perasaan tokoh itu dan suasana serta keadaan di mana tokoh itu berada.
Sumarjo dan Saini (1986) menggolongkan sastra menjadi dua kelompok, yakni sastra imajinatif dan sansta non-imajinatif. Sastra imajinatif terdiri dari dua genre (jenis) yakni prosa dan puisi. Prosa terdiri dari fiksi dan drama. Fiksi meliputi novel, cerita pendek, dan novelet. Drama meliputi drama prosa dan drama puisi. Tampilan drama tersebut meliputi komedi, tragedy, melodrama, dan tragic komedi. Puisi meliputi puisi epic, lirik, dan
dramatik. Sedangkan sastra non-imajinatif terdiri dari esai, kritik, biografi, otobiografi, sejarah, memoir, catatan harian, dan surat-surat. Perbedaan antara sastra imajinatif dengan sastra non-imajinatif dapat dilihat pada tabel berikut ini sesuai dengan penjelasan sebelumnya.
Sastra Non-imajinatif
1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
2. Cenderung mengemukakan fakta
3. Bahasa cenderung denotative (makna tunggal)
Sastra Imajinatif
1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
2. Cenderung chayali
3. Bahasa cenderung konotatif (makna ganda)
Selanjutnya, genre sastra dapat dilihat melalui diagram berikut ini.
Kegiatan Bersastra dan Materi Sastra (dari: Standar Isi)
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemapuan sebagai berikut.
(1) Berkomunikasi secara efektif dan efesien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis;
(2) Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara;
(3) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;
(4) Menggunakan bahasa Indonesia unutk meningkatkan keampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial;
(5) Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa;
(6) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Dari keenam tujuan itu, tujuan nomor lima dan nomor enam langsung menyebut karya sastra. Tujuan nomor lima diawali dengan kata kerja “menikmati dan memanfaatkan” dan tujuan nomor enam diawali dengan kata kerja “menghargai dan membanggakan”. Keempat kata kerja itu merupakan kata kunci untuk mencapai mata pelajaran sastra Indonesia di sekolah.
Melalui pembelajaran sastra, peserta didik dapat menikmati, memanfaatkan, menghargai, dan membanggakan karya sastra. Dengan demikian, semua aktifitas pembelajaran sastra hendaklah mendukung pencapaian tujuan itu. Dukungan itu akan dapat diawali dengan membaca dan memahami standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) sastra. Langkah-langkah yang dapat digunakan untuk membaca dan memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
(1) mengidentifikasi SK dan KD sastra dari standar isi;
(2) menganalisis kompetensi dasar (KD) atas kompetensi dan bahan ajar;
(3) menjabarkan kompetensi menjadi kata kerja operasional;
(4) menjabarkan bahan ajar menjadi lebih spesifik;
(5) merumuskan indikator pencapaian kompetensi
(6) merumuskan materi pokok dari KD
(7) merumuskan materi pembelajaran dari indikator;
(8) menandai jenis apresiasi yang dituntut dan teori yang digunakan
7. Model Pembelajaran dan Bahan Ajar Sastra
Setiap pendidik wajib membuat perencanaan pembelajaran. Inti perencanaan pembelajaran itu adalah rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan bahan ajar. Kedua hal itu disebut perangkat pembelajaran. Dengan kedua perangkat pembelajaran itulah pendidik mewujudkan harapannya yakni meningkatkan kompetensi peserta didik sehingga mencapai criteria ketuntasan minimal. Model pembelajaran ditampilakn dalam RPP. Model pembelajaran yang aplikatif dan pragmatis adalah RPP yang benar-benar dapat digunakan untuk mengantarkan peserta didik kepada pencapaian kompetensi dengan tuntas. Model-model itu hanya dimungkinakan lahir dari tangan pendidik yang benar-benar memahami SK, KD, dan mampu menjabarkannya menjadi indikator. Dari indikator dilahirkan tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan prosedur serta instrument penilaian. Jadi, setiap pendidik yang ingin membuat model pembelajaran harus memahami komponen RPP dan terampil mengolah dan menyatukannya dalam RPP yang aplikatif dan pragmatis. Bahan ajar dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk. Dapat berupa buku, modul, diktata, dan bentuk lain yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik. Untuk dapat menyusun bahan ajar yang tepat, berdaya guna, dan berhasil guna, pendidik harus mengawalinya dari menganalisis materi pokok dari KD dan materi pembelajaran dari indikator. Kemudisan menampilkannya dalam bentuk yang diinginkan seeprti di atas.